REKOMENDASI
HASIL
WORKSHOP PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM
PEMBINAAN
OLAHRAGA DI INDONESIA
ASOSIASI
GURU BESAR KEOLAHRAGAAN REPUBLIK INDONESIA (AGBKORI), DAN FORUM DEKAN FIK INDONESIA
AGBKORI dan Forum Dekan
FIK/FPOK/FOK/FIKK /JPOK Indonesia merekomendasikan:
1. Mendorong dibukanya SMK Olahraga, untuk mendukung pembangunan olahraga nasional
2. Perlunya
melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan PPLP dan PPLM
3. Untuk
menunjang pembinaan olahraga sejak usia dini, Kemenpora dengan
dukungan/bersama-sama dengan AGBKORI dan Forum Dekan FIK/FPOK/FOK/FIKK /JPOK
Indonesia mendorong Kemendikbud untuk meninjau kembali kewajiban mengajar 24
jam pada guru Penjas, karena beban mengajar 24 jam menyebabkan para guru Penjas
kehilangan kesempatan untuk membina olahraga dan menemukan atlet-atlet berbakat
sejak usia dini.
4. Dengan
dukungan Kemenpora, perlu segera dibentuk jejaring kerjasama dengan perguruan
tinggi keolahragaan di luar negeri untuk mendorong percepatan peningakatan
kualitas SDM keolahragaan di Indonesia.
5. Diperlukan dukungan Kemenpora untuk mendorong
Kemendikbud/Dirjendikti agar melakukan peninjauan kembali terhadap sistem
rekruitmen mahasiswa baru FIK/FPOK/FOK/FIKK
/JPOK , khususnya mengenai standar minimal kualitas fisik dan penguasaan
keterampilan keolahragaan yang harus
dimiliki oleh para calon mahasiswa baru
6. Agar
IPTEK keolahragaan dapat diterima dan diimplementasikan secara efektif di
tataran praksis pembinaan olahraga, perlu ada upaya untuk membuat IPTEKOR lebih
komunikatif dan dapat dengan mudah dipahami dan diterapkan.
7. Perlu
membangun sistem yang efektif agar pembangunan 3 pilar keolahragaan nasional,
yaitu olahraga rekreasi, olahraga pendidikan dan olahraga prestasi dapat
berlangsung secara optimal dan berkesinambungan.
8. FIK/FPOK/FOK/FIKK
/JPOK harus membuat sentra-sentra
pembinaan ketiga pilar keolahragaan nasional, dengan kekhususan yang sesuai
dengan potensi masing-masing lembaga
9. Diperlukan dukungan Kemenpora untuk mendorong
Kemendikbud agar di masa yang akan datang, rekruitmen dosen keolahragaan harus
memperhatikan kebutuhan, arah pengembangan lembaga pendidikan. Untuk itu
kompetensi keolahragaan para calon menjadi
pertimbangan utama.
10. FIK/FPOK/FOK/FIKK
/JPOK dan Asdep IPTEK Kemenpora perlu
mendorong dan mengarahkan kegiatan riset aplikatif untuk menunjang pengembangan
dan pembangunan tiga pilar keolahragaan
11. Ikut
mengawal dan memastikan implementasi Undang-Undang Keolahragaan Nasional
12. FIK/FPOK/FOK/FIKK
/JPOK perlu menyiapkan tenaga pelatih
siap pakai, dan melakukan pendampingan pada pelatih-pelatih sebagai bagian dari
Tri Dharma
13. Untuk
lebih mendekatkan jarak antara pendidikan tinggi dan masyarakat luas, FIK/FPOK/FOK/FIKK
/JPOK perlu membuka Lembaga Layanan
Keolahragaan, yang mampu memberikan bantuan, jawaban, solusi yang diperlukan
masyarakat dalam rangka membangun 3 pilar keolahragaan
14. FIK/FPOK/FOK/FIKK
/JPOK ikut mengawal dan mendorong
pelaksanaan SPM keolahragaan di tingkat Kabupaten/Kota.
15. Sudah
saatnya Kemenpora dan pemerintah daerah mengangkat Pimpinan dan tenaga keolahragaan di Dinas
Olahraga di setiap provinsi dan kabupaten/kota, dari SDM yang memiliki
pengetahuan dan kompetensi keolahragaan
16. AGBKORI
dan Forum Dekan FIK/FPOK/FOK/FIKK /JPOK Indonesia mendorong lembaga pendidikan
tinggi keolahragaan yang saat ini masih berstatus program studi dan jurusan,
untuk sesegera mungkin ditingkatkan menjadi fakultas, agar dapat membantu
penguatan lembaga untuk mendorong pembangunan olahraga nasional
Atas nama AGBKORI
dan Forum Dekan FIK/FPOK/FOK/FIKK /JPOK Indonesia
Peserta
Workshop Peran Perguruan Tinggi Dalam Pembinaan Olahraga Di Indonesia
Bandung,
23-25 Juni 2014
Pimpinan
Sidang,
Prof.
Dr. Tandiyo Rahayu, M.Pd Prof.
Dr. Nurhasan, M.Kes